Scroll untuk baca artikel

Ingat Eggi Sudjana Lapor Jokowi dan Rektor UGM Terkait Dugaan Ijazah Palsu?

Ingat Eggi Sudjana Lapor Jokowi dan Rektor UGM Terkait Dugaan Ijazah Palsu?
Ingat Eggi Sudjana Lapor Jokowi dan Rektor UGM Terkait Dugaan Ijazah Palsu?

"Pertama, yang menjadi beban adalah keduanya sebelumnya telah dijatuhi hukuman," ujar Kajari Solo ketika ditemui pada hari Selasa, 28 Maret 2023.

Di samping itu, perbuatan tersangka kedua yang mengkritisi keautentikan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menciptakan keributan.

Melalui suatu acara podcast di YouTube, Sugi Nur serta Bambang Tri mengulas tentang keabsahan ijazah dari Presiden Joko Widodo.

"Menimbulkan keributan dan ketidakwajaran di sini hingga itulah insiden yang menjadi bahan pertimbangkan kami," tambahnya.

Selanjutnya, dalam deretan persidangan sampai agenda pledoi pada hari Selasa (28/3/2023), kedua tersangka gagal menyediakan bukti penyangkal yang menguntungkan bagi mereka.

"Tidak ada pemaafan ditemukan sama sekali. Itulah alasan kami mengajukan tuntutan 10 tahun penjara untuk setiap terdakwa," tandasnya.

Menurut DB. Susanto berkaitan dengan tuduhan tersebut, kedua pihak dilihat memiliki peranan yang setara sehinggga makin memperkokoh alasan untuk menuntut mereka.

Bila tidak disajikan oleh Gus Nur, situasi tersebut tidak akan demikian. Sebab Bambang Tri hanyalah memiliki satu karya tertulis atau bukunya.

Setelah itu, menarik minatnya (Gus Nur), ia mengajak untuk diwawancara dan seterusnya membuat sebuah konten YouTube yang pada akhirnya disebarluaskan atau ditayangkan," jelasnya.

"Ini dia penyebab pertemuan mereka. Keduanya memiliki peranan, oleh karena itu disebutkan dalam Pasal 55 ayat 1 kejadian kedua dari KUHP," demikian penjelasannya.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini