Scroll untuk baca artikel

Ingat Eggi Sudjana Lapor Jokowi dan Rektor UGM Terkait Dugaan Ijazah Palsu?

Ingat Eggi Sudjana Lapor Jokowi dan Rektor UGM Terkait Dugaan Ijazah Palsu?
Ingat Eggi Sudjana Lapor Jokowi dan Rektor UGM Terkait Dugaan Ijazah Palsu?

“Karena ini peristiwa pidana beban pembuktian ada sama jaksa dan polisi yang bertanggung jawab pembuktian tentang tuduhan kepada Bambang Tri dan Gus Nur bahwa beritanya hoaks beritakan Jokowi ijazahnya palsu tapi faktanya tidak pernah dibuktikan di pengadilan sampai incraht maksudnya kasasi ijazah aslinya Jokowi tidak ada sampai detik ini,” ungkapnya.

Atas tidak adanya pembuktian ijazah palsu di Pengadilan negeri Jakarta Pusat, Eggi Sudjana melakukan pengaduan kepada Mabes Kolri.

Itu bertujuan untuk memperjuangkan kejelasan hukum, mendapatkan faedah dari sistem perundang-undangan, serta mewujudkan keadilan.

Eggi Sudjana memberikan contoh beberapa presiden yang tidak mempunyai kepastian hukum mengenai tuduhan tertentu kepada mereka.

Antara lain masa pemerintahan Presiden Soekarno yang disalahkan atas tuduhan komunis tetapi tidak pernah diadili, kemudian eraPresiden Soeharto yang diduga terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Hingga saat ini, tuntutan itu belum pernah dibawa ke pengadilan dan belum mendapatkan keputusan hukum yang pasti.

"Oleh karena itu, tak terdapat kejelasan hukum nih. Ini bukan berarti kami menyayangi Jokowi hanya demi belas kasihan saja. Sebagai seseorang yang pernah menjadi presiden, ia tetap harus memiliki harga diri di hadapan bangsa ini lantaran dampaknya pada kita semua, baik sukacita maupun duka, selaras dengan kepemimpinan Jokowi; dia adalah presiden kita dan wajib untuk merawat marwah tersebut," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pentingnya polisi, jaksa, hingga hakim menjaga martabat sebagai penegak hukum.

TPUA pun melayangkan laporannya terhadap Rektor UGM di mana sebagai pihak kelembagaan tempat Presiden Jokowi menamatkan pendidikan sarjana.

Laporan yang diajukan oleh Eggi Sudjana dan kawan-kawannya kepada Bareskrim Polri ditangani sebagai penanganan kasus dugaan tindakan pidana terkait ijazah palsu Presiden Jokowi.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini