Laksamana.id | Lampung Timur – Panitia Festival Budaya Sekappung Limo Migo II menegaskan bahwa adat dan budaya harus tetap dijaga kesakralannya serta tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.
Sebelum keputusan pembatalan kehadiran mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gusti Putra Aji bergelar Ratu Batin Ratu Raden Imbas Kesuma Ratu V dari Keratuan Darah Putih menegaskan bahwa Taman Purbakala Pugung Raharjo merupakan tempat suci dan warisan budaya bersama yang wajib dihormati.
"Taman Purbakala Pugung Raharjo adalah tempat suci dan milik warisan bersama. Kehadiran siapa pun harus sesuai tujuan budaya, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis. Jika agenda mulai berubah arah, kami wajib menjaga kemurnian dan kehormatan adat," tegasnya, Minggu (28/6/2026).
Ia menjelaskan, Festival Sekappung Limo Migo merupakan ruang pelestarian budaya, penguatan identitas daerah, sekaligus sarana memperkenalkan tradisi Kebandaran Sekappung Limo Migo kepada generasi muda, bukan arena kampanye ataupun kepentingan politik.Senada dengan itu, Ketua Pelaksana Festival, Ibrahim Restutaka bergelar Pangeran Ngukup, menegaskan tidak ada tamu yang memperoleh perlakuan istimewa dalam pelaksanaan festival.
Editor : Pimred Laksamana.id
