Laporan bernomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM disiapkan terkait dugaan penyuaraian dan mengikuti unggahan video yang mendorong Eggi untuk berpartisipasi dalam gerakan people power.
Eggi Sudjana pernah ditahan di Rumah Tahanan Polri Polda Metro Jaya mulai tanggal 14 Mei 2019.
Kemudian, ia keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni 2019, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.
Di bulan Oktober 2019, Eggi Sudjana kembali diamankan dan dicek di Polda Metro Jaya.
Eggi Sudjana di tangkap guna diperiksa lebih lanjut sebagai saksi dalam kasus perakit bom tersebut.
Berdasarkan penilaian pengacara Eggi Sudjana, sang perakit bom kerap berinteraksi dengannya lantaran Eggi sering kali menjadi klien pemijatnya.
Di samping menahan Eggi Sudjana, kepolisian juga melakukan penggeledahan di tempat tinggal sang terdakwa dalam kasus dugaan makar tersebut dan mengambil ponsel miliknya.
Berikut adalah profil Eggi Sudjana beserta sejumlah kontroversi yang beredar di masyarakat termasuk tuduhan bahwa Anies telah mengkhianati HMI.
Kasus Ijazah Palsu Menghantui Gus Nurillin
Apakah Anda ingat tentang skandal ijazah palsu yang melibatkan Jokowi ketika ia masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia?
Editor : Pimred Laksamana.id