“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden serta informasi masyarakat yang kami dalami melalui proses penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, modus operandi para pelaku yakni menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi, serta diduga melakukan pengoplosan untuk meraup keuntungan pribadi.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi karena sangat merugikan masyarakat dan negara,” tegas Kapolres.Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal terkait distribusi BBM, serta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayahnya.
Editor : Yanto
