Laksamana.id || Lampung Timur – Tim Satuan Tugas terdiri dari DLHPKPP, DPMPTSP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Surya Mataram 2, di Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (20/5/2026).
Sidak dilakukan menyusul laporan awak media terkait dugaan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), hingga menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga sekitar.
Perwakilan DLHPKPP Lampung Timur, Wahyu Utama, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan dari media dan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada media massa karena menjadi salah satu partner pemerintah daerah. Terkait laporan dugaan IPAL bermasalah dan adanya keluhan bau, kami langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan,” ujar Wahyu kepada awak media.Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan bahwa sistem IPAL di dapur SPPG Surya Mataram 2 pada dasarnya telah memenuhi syarat operasional. Namun, terdapat kendala pada kolam penampungan terakhir akibat debit air yang berlebih sehingga memunculkan aroma tidak sedap.
Editor :
