Scroll untuk baca artikel

Umrah Tak Perlu Tunggu Kaya, MHU Hadirkan Program Berangkat Dulu Bayar Belakangan

Umrah Tak Perlu Tunggu Kaya, MHU Hadirkan Program Berangkat Dulu Bayar Belakangan
Umrah Tak Perlu Tunggu Kaya, MHU Hadirkan Program Berangkat Dulu Bayar Belakangan

Laksamana.id || Lampung Timur — Kabar baik bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah umrah namun masih terkendala biaya. Manasik Haji Umrah (MHU) Tours & Travel menghadirkan program inovatif bertajuk “Berangkat Umrah Dulu, Bayar di Mekkah (COD)” serta “Berangkat Umrah Dulu, Bayar Setelah Pulang.”

Program tersebut menjadi solusi bagi calon jamaah yang memiliki niat kuat beribadah ke Tanah Suci tanpa harus menunggu dana terkumpul sepenuhnya di awal keberangkatan.

Melalui brosur resmi yang beredar, pihak MHU menjelaskan bahwa program ini menggunakan skema pembiayaan syariah melalui lembaga resmi, sehingga memberikan kemudahan sekaligus rasa aman bagi jamaah.

Untuk program “Bayar di Mekkah (COD)”, calon jamaah diwajibkan mendaftar melalui agen resmi MHU, melengkapi dokumen administrasi seperti KTP dan surat kuasa, serta membuka rekening tabungan BSI atas nama pribadi. Dana awal yang disetorkan digunakan sebagai pengamanan seat keberangkatan, sedangkan pelunasan dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

Sementara itu, pada program “Bayar Setelah Pulang”, jamaah diberikan pilihan tenor cicilan mulai 12 bulan hingga 36 bulan dengan uang muka sekitar 20 persen dari harga paket umrah.

Pembayaran dilakukan melalui lembaga pembiayaan syariah yang bekerja sama dengan travel, yakni Amitra Syariah member of FIFGROUP.

Program ini pun mendapat perhatian masyarakat karena dinilai membuka peluang lebih luas bagi umat Muslim untuk segera menunaikan ibadah umrah dengan sistem pembayaran yang lebih ringan dan fleksibel.

Meski menawarkan kemudahan, masyarakat tetap diimbau untuk teliti sebelum mendaftar. Calon jamaah disarankan memastikan legalitas travel, memahami akad pembiayaan, serta meminta rincian biaya dan jadwal keberangkatan secara tertulis.

MHU sendiri diketahui telah memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan menyediakan berbagai pilihan paket yang menyesuaikan kemampuan jamaah.

"Khusus masyarakat Lampung Timur yang ingin mendaftar umrah melalui MHU, dapat menghubungi Kepala Perwakilan Cabang MHU Sukadana Lampung Timur, Aria Noprita, S.H.I., M.H., yang beralamat di Dusun Karang Agung, Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur,"Ungkap Aria. Senin (18/05/2026).Um

Editor :
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini