Laksamana.id || Pesisir Barat Lampung–
LMPP-CP/PSB kembali mengingatkan Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS di 4 SD Negeri Krui.
Laporan resmi yang disampaikan hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Tidak ada informasi terkait tindakan investigasi atau pemanggilan pihak terkait. Keheningan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kasus serius ini justru dibiarkan berlalu tanpa proses hukum yang transparan dan akuntabel, dan yang menjadi catatan ada apa?Adapun 4 SD Negeri Krui yang di ajukan tersebut antara lain:
1. SD Negeri 17 Krui
2.SD Negeri 15 Krui
Editor : YantoSumber : BAMBANG IRAWAN(LMPP-CP/PSB)
