2. Krisis Global Sampai Menyebabkan Tiongkok Mengalami Kerugian Besar Akibat Banjir
Selain masalah keuangan internal, perusahaan Sritex juga menghadapi dampak dari krisis global yang menyebabkan penurunan pendapatan yang signifikan.
Pandemi COVID-19 telah menyerang industri tekstil, serta menambah tantangan persaingan yang semakin ketat dari negara-negara lain, terutama Tiongkok.
Sritex melaporkan adanya gangguan pada rantai supply chain dan penurunan ekspor, disebabkan oleh kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina dan ketegangan antara Israel dan Palestina, yang berdampak pada perubahan prioritas permintaan di pasar Eropa dan Amerika Serikat.
Selain itu, kebijakan harga yang tidak menguntungkan dari produk tekstil China punya dampak besar bagi pasar lokal dan internasional.
Produk tekstil dari Cina yang dijual tanpa bea masuk antidumping dan tarif penghalang menyebabkan terjadinya dumping harga, memaksa perusahaan-perusahaan tekstil Indonesia, termasuk Sritex, untuk berjuang mempertahankan harga jual yang kompetitif.
Akan tetapi, usaha tersebut tidak cukup untuk mengatasi dampak persaingan harga yang ketat di pasar global.
3. Digugat Kreditur Lain
Sebelum kebangkrut, Sritex pernah dihadapkan pada gugatan serupa terkait pembayaran utang kepada CV Prima Karya pada 19 April 2021. Menurut laporan Kompas.com (7/5/2021), nilai utang Sritex dalam kasus PKPU No. 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg mencapai Rp 5,5 miliar.
Sebagai kreditur, CV Prima Karya adalah kontraktor pabrik Sritex dan perusahaannya. Pengadilan telah menyetujui permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) serta tiga anak perusahaannya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Editor : Pimred Laksamana.id
