Temuan tersebut meliputi kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp611.926.280,24, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak senilai Rp1.660.204.471,70, serta denda keterlambatan yang tidak dikenakan pada dua paket pekerjaan sebesar Rp64.831.859,79.
Total potensi kerugian daerah yang tercatat mencapai Rp2.272.130.751,94.
Baca juga: Ditemukan Tak Bernyawa! Nelayan Lampung Selatan Tenggelam Saat Menombak Ikan di Pulau Rimau
Sepuluh paket pekerjaan yang menjadi temuan BPK meliputi:
Penanganan Long Segment Ruas Sidodadi–Karya Mukti (CV LM) Rp97.841.197,56.
Penanganan Long Segment Ruas Taman Negeri–Tambah Subur (CV KAP) Rp238.110.651,00.Peningkatan Jalan Ruas Asahan–Adirejo (CV KUJ) Rp155.538.789,64.
Editor :
