Peningkatan Jalan Ruas Sumberejo–Sidirahayu (CV BJA) Rp206.507.295,11.
Peningkatan Jalan Ruas Sukadana Tengah–Rajabasa Lama (CV GA) Rp236.716.607,23.
Ironisnya, hampir tiga tahun setelah temuan tersebut diungkap, proses penagihan kepada penyedia jasa belum membuahkan hasil maksimal.
Kepala Dinas PUPR Lampung Timur, Primadiatha Ramadheni, mengaku pihaknya menghadapi kendala karena sebagian perusahaan yang menjadi pelaksana proyek sudah tidak aktif.Menurutnya, Dinas PUPR berencana berkonsultasi dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Lampung Timur guna mencari langkah hukum yang dapat ditempuh untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Editor :
