Scroll untuk baca artikel

OTT Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara: Pria Diduga Peras Ketua P3-TGAI Rp19 Juta, Ancam Bongkar Proyek Tersier

OTT Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara: Pria Diduga Peras Ketua P3-TGAI Rp19 Juta, Ancam Bongkar Proyek Tersier
OTT Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara: Pria Diduga Peras Ketua P3-TGAI Rp19 Juta, Ancam Bongkar Proyek Tersier

Laksamana.id | Lampung Timur – Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (12/7/2026). Seorang pria berinisial AS (47), warga Kecamatan Raman Utara, diamankan setelah diduga meminta uang puluhan juta rupiah kepada para Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dengan modus mengancam akan membongkar proyek pembangunan saluran irigasi tersier.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Raman Utara IPTU Mursidi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan para Ketua P3A penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari enam desa di Kecamatan Raman Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga meminta uang sebesar Rp19 juta kepada masing-masing Ketua P3-TGAI. Untuk memuluskan aksinya, AS diduga melontarkan ancaman akan mempublikasikan dan membongkar Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan saluran irigasi tersier apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Tak hanya itu, pelaku juga disebut menyampaikan bahwa dirinya tidak akan bertanggung jawab apabila banyak wartawan mendatangi lokasi proyek pembangunan tersier tersebut.

Merasa tertekan dengan ancaman yang diterima, para Ketua P3-TGAI kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini