Scroll untuk baca artikel

Mengapa Karyawan Sritex Bisa Bekerja Lagi Usai Di-PHK?

Mengapa Karyawan Sritex Bisa Bekerja Lagi Usai Di-PHK?
Mengapa Karyawan Sritex Bisa Bekerja Lagi Usai Di-PHK?

"Bapak Presiden selalu memberikan instruksi kepada kami untuk mencari jalan keluar, agar teman-teman pekerja di Sritex bisa mendapatkan perhatian dan ditemukan solusi bagi kasus yang menimpa PT Sritex," kata Prasetyo.

Alasan dipekerjakan lagi

Setelah rapat dengan Presiden Prabowo, Nurma Sadikin, kurator kepailitan, mengatakan telah ada investor yang tertarik menyewa aset berupa alat berat milik perusahaan Sritex Group.

Pilihan sewa alat berat diluncurkan secara sengaja untuk meningkatkan kekayaan perusahaan yang telah menyatakan kebangkrutan.

Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk menjaga agar nilai aset yang dimiliki perusahaan tetap stabil dan tidak menurun.

Pengumuman mengenai pihak penyewa alat berat PT Sritex Tbk akan diberitakan dalam waktu dua minggu ke depan.

Baca juga:

"Saya juga sudah berkomunikasi dengan kurator dan ada investor yang sudah menghubungi kurator, dan sekarang kita sedang dalam proses komunikasi. Dalam dua minggu ini, kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewakan aset Sritex," kata Nurma.

Setelah ada investor baru yang menyewa alat berat PT Sritex Group, diharapkan bisa menyerap para pekerja Sritex yang menjadi korban PHK.

"Kemudian kembali disewakan oleh penyewa baru," ujarnya.

Sritex ganti nama

Nurma mengatakan, PT Sritex dapat berganti nama jika sudah memiliki pemilik atau investor baru.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini