Pemerintah memberi perhatian pada kasus pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sekarang, sekitar belasan ribu karyawan PT Sritex Group telah diberi kesempatan untuk kembali bekerja setelah mereka diberhentikan dengan hormat (PHK).
Menteri Tenaga Kerja menuturkan, para pekerja Sritex yang terkena PHK dapat direkrut kembali dalam dua pekan mendatang.
"Menteri Tenaga Kerja juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh kurator, seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan kembali bekerja," kata Yassierli, setelah rapat dengan Presiden Prabowo.
Baca juga:
Menurutnya, ini dapat memberikan ketenangan bagi para pekerja yang mengalami PHK.
Menteri Kesehatan (Menaker) mengungkapkan hal tersebut setelah rapat dengan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin (3/3/2025).
Beberapa orang yang juga hadir adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, dan kurator kepailitan Nurma Sadikin.
Atensi Prabowo
Saat itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan pertemuan para pihak Sritex di Istana Kepresidenan atas perintah dari Presiden Republik Indonesia.
Dengan demikian, Prabowo mengadakan rapat di kantornya dengan mengundang berbagai pihak, termasuk kurator kebangkrutan dan koordinator serikat pekerja Sritex, untuk mencari solusi untuk perusahaan tekstil tersebut.
Editor : Pimred Laksamana.id
