Scroll untuk baca artikel

Diumumkan Prabowo,Inilah Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta dan PNS Tahun 2025

Diumumkan Prabowo,Inilah Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta dan PNS Tahun 2025
Diumumkan Prabowo,Inilah Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta dan PNS Tahun 2025

Gaji di atas 20 tahun: Rp 6.521.550

e. Strata II/Strata III/Sederajat:

Upah minimum selama 10 tahun: Rp 6.470.100

Gaji bulanan 10-20 tahun kerja: Rp 6.964.650

Gaji bulanan untuk pekerja yang memiliki pengalaman kerja lebih dari 20 tahun: Rp 7.542.150

Dengan tersedianya informasi rinci tentang THR, para pegawai negeri sipil dan pegawai non-pegawai negeri sipil dapat mempersiapkan diri untuk menerima pencairan THR yang diharapkan akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku

( laksamana.id)

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini