Scroll untuk baca artikel

Kades Sukamulya Mengaku Tak Tahu Dugaan Pungutan Terkait PSDH, Warga Minta Ada Penjelasan Resmi

Kades Sukamulya Mengaku Tak Tahu Dugaan Pungutan Terkait PSDH, Warga Minta Ada Penjelasan Resmi
Kades Sukamulya Mengaku Tak Tahu Dugaan Pungutan Terkait PSDH, Warga Minta Ada Penjelasan Resmi

Laksamana.id || Lampung Utara -

Dugaan pungutan yang disebut berkaitan dengan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) terhadap sejumlah penggarap lahan di kawasan yang dikenal sebagai Kawasan Gendot, Desa Sukamulya, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, terus Menjadi perhatian warga .

Menanggapi informasi yang berkembang, Kepala Desa Sukamulya, Sri, mengaku belum mengetahui adanya dugaan pungutan tersebut meski lokasi yang dimaksud berada di wilayah desanya.

"Saya tidak mengetahui adanya persoalan dugaan pungutan itu," ujar Sri saat dikonfirmasi KejarFakta.co, Jumat (26/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah sebelumnya sejumlah warga mengaku resah atas adanya permintaan pembayaran sebesar Rp300 ribu per hektare yang disebut berkaitan dengan PSDH. Warga juga mengaku mendengar adanya surat panggilan yang dikaitkan dengan aparat penegak hukum apabila tidak memenuhi permintaan tersebut. Namun, hingga kini KejarFakta.co belum dapat memverifikasi keaslian maupun dasar hukum dokumen yang dimaksud.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Media Kejar Fakta.co
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini