Scroll untuk baca artikel

Begini Transformasi Skema Pensiun PNS, Agar Tak Jadi Beban Negara

Begini Transformasi Skema Pensiun PNS, Agar Tak Jadi Beban Negara
Begini Transformasi Skema Pensiun PNS, Agar Tak Jadi Beban Negara

Anggaran negara untuk membayar pensiun tahunan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2010, pemerintah mengalokasikan anggaran pensiun sebesar Rp50,6 triliun. Menurut catatan Kementerian Keuangan, pada tahun 2024 anggaran itu meningkat hingga tiga kali lipat menjadi Rp164,4 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan rata-rata sebesar 8,96 persen per tahun, atau sekitar Rp10,4 triliun setiap tahun.

Menteri Keuangan Mengambil Alih Pembayaran Pensiun

Selain jumlah uang pensiun yang diberikan meningkat signifikan, biaya pengeluaran operasional pembayaran pensiun bagi PNS, TNI, dan Polri, menurut laporan Kemenkeu, juga sangat tinggi.

Pada tahun 2018, biaya operasional pensiun untuk pejabat negara tersebut sebesar Rp997 miliar. Pada tahun berikutnya, biaya tersebut meningkat menjadi Rp1,01 triliun. Pada tahun 2019, biaya tersebut menurun menjadi Rp857 miliar. Kemudian pada tahun 2020, biaya tersebut menurun lagi menjadi Rp804 miliar. Pada tahun 2021, biaya tersebut tetap sama. Sementara itu, dari tahun 2022 hingga 2024, biaya tersebut terus menurun menjadi Rp700 miliar. Namun, diperkirakan biaya tersebut akan meningkat kembali menjadi sekitar Rp850 miliar.

Apa yang membuatnya sangat mahal, toh hanya perlu membayar melalui transfer antar bank atau ke lembaga pembayaran pensiun lain seperti Kantor Pos saja.

Tidak sesembahnya, Ferguso.

Menurut Kementerian Keuangan, sistem pembayaran pensiun Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, dan Polisi Republik Indonesia harus melewati empat tahapan yang masing-masing tahapannya memiliki biaya.

Pertama, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerima tagihan uang pensiun PNS, TNI, dan Polri dari Taspen dan Asabri sebagai pemegang data dan pengelola pensiun.

Kedua, setelah verifikasi administratif, DJBp akan menerbitkan dokumen pencairan dananya. Lalu, berdasarkan perintah tersebut, Taspen dan Asabri akan mengirimkan uang pensiun ke rekening bank yang ditunjuk dan kantor pos.

Keempat, oleh bank dan Kantor Pos, uang pensiun itu baru disalurkan kepada para pensiunan. Jadi, jalurnya memang agak panjang.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini