"Rupanya biaya Rp5 juta sudah cukup untuk menjalankan bisnis sayur," kata Kang Dedi.
Kasus Lain
Saat itu, seorang guru pegawai honorer bernama ILJ (29 tahun) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkotika daerah Polrestabes Mataram karena kasus perdagangan narkotika.
ILJ dituduh berkaitan dengan penyebaran narkoba jenis sabu.
Dia ditangkap oleh polisi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, kronologis penangkapan ILJ sudah dimulai tadi pukul 08.00, polisi siber menemukan Laptop milik ILJ yang dilepas jauh saat suasana pekan raya.
ILJ juga melakukan penindakan pemeriksaan untuk menentukan asal asalnya narkoba yang ditemukannya.
"Kapal-kapal terduga saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan asal-usul barang narkotika tersebut," ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Saat rumah ILJ dicari bukti, polisi merebut alat tusuk asap, pipa kaca yang diduga untuk menghisap psikotropika, hingga klip plastik kosong.
Editor : Pimred Laksamana.id
