Scroll untuk baca artikel

Dua Hari Berturut-turut, Polres Sijunjung Bongkar Dugaan Niaga Solar Subsidi: Dua Pria Diamankan, 3 Ton Disita

Dua Hari Berturut-turut, Polres Sijunjung Bongkar Dugaan Niaga Solar Subsidi: Dua Pria Diamankan, 3 Ton Disita
Dua Hari Berturut-turut, Polres Sijunjung Bongkar Dugaan Niaga Solar Subsidi: Dua Pria Diamankan, 3 Ton Disita

Perkara kedua tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/9/X/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR, tertanggal 22 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, DY diduga memperoleh BBM jenis Bio Solar dari pengepul atau pelangsir di wilayah SPBU Parit Rantang. BBM tersebut kemudian dibawa menggunakan kendaraan untuk dijual kembali kepada pengecer di wilayah tempat tinggalnya.

Penyidik mencatat, DY diduga membeli solar dengan harga sekitar Rp400.000 per jeriken, kemudian menjualnya kembali dengan harga berkisar Rp430.000 hingga Rp470.000 per jeriken.

Dalam pengungkapan kedua ini, polisi menyita satu unit minibus Mitsubishi L300 berwarna hitam dengan nomor polisi BA 8233 VAA serta 33 jeriken berisi Bio Solar berkapasitas masing-masing 30 liter.

*Dua kendaraan dan 2 Ton diamankan*

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini