Laksamana.id | Lampung Timur – Sinergi antara kepolisian dan insan pers menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas daerah, menyampaikan informasi yang akurat, serta membangun kepercayaan masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah bersama jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur, Senin (19/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Lampung Timur itu menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan organisasi profesi wartawan.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas pentingnya menjaga marwah profesi jurnalistik, meningkatkan profesionalisme wartawan, serta menyikapi keberadaan oknum yang mengaku sebagai wartawan tetapi diduga menyalahgunakan identitas pers untuk kepentingan pribadi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah menegaskan, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, hubungan baik antara kepolisian dan wartawan perlu terus dijaga dengan mengedepankan komunikasi, keterbukaan, serta saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing.
“Kami ingin membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan PWI Lampung Timur. Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menjaga situasi daerah tetap kondusif. Karena itu, profesionalisme wartawan harus dijaga, sehingga tidak ada oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi, apalagi melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar AKBP Yuliansyah.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol R. Manggala Agung dan Kasat Intelkam IPTU Dhanu Yuwansya Putra.Menurut Yuliansyah, koordinasi antara kepolisian dan PWI diperlukan untuk menyikapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan profesi wartawan secara proporsional. Penanganannya harus tetap mengacu pada ketentuan hukum, tanpa mengabaikan prinsip kebebasan pers.
Ia juga menekankan bahwa profesionalisme jurnalistik harus dibangun melalui pemahaman kode etik jurnalistik, kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Selain itu, peran perusahaan pers dan tanggung jawab redaksi dinilai penting untuk memastikan setiap pemberitaan disusun berdasarkan fakta, melalui proses verifikasi, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung Timur Muklis menyambut baik audiensi tersebut sebagai langkah memperkuat kemitraan dan komunikasi antara PWI dengan Polres Lampung Timur.
Editor : Pimred Laksamana.id
