Scroll untuk baca artikel

RM Diamankan Polisi Bersama Puluhan Paket Sabu di Pondok Kebun Sawit Kamang Baru

RM Diamankan Polisi Bersama Puluhan Paket Sabu di Pondok Kebun Sawit Kamang Baru
RM Diamankan Polisi Bersama Puluhan Paket Sabu di Pondok Kebun Sawit Kamang Baru

Laksamana.id l Sijunjung — Malam di kawasan perkebunan sawit Jorong Simpang Kamang, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, mendadak menjadi lokasi pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika. Pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, personel gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Kamang Baru mengamankan seorang pria berinisial RM (41) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 18.00 WIB. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dipimpin Kapolsek Kamang Baru, IPTU Muhammad Fariz, S.Tr.K., M.H.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak menuju sebuah pondok di kawasan kebun sawit yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Di lokasi, petugas mengamankan RM, warga Jorong Simpang Kamang, Nagari Kamang. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan perangkat nagari dan saksi yang disebutkan dalam laporan kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini