Scroll untuk baca artikel

Dua Hari Berturut-turut, Polres Sijunjung Bongkar Dugaan Niaga Solar Subsidi: Dua Pria Diamankan, 3 Ton Disita

Dua Hari Berturut-turut, Polres Sijunjung Bongkar Dugaan Niaga Solar Subsidi: Dua Pria Diamankan, 3 Ton Disita
Dua Hari Berturut-turut, Polres Sijunjung Bongkar Dugaan Niaga Solar Subsidi: Dua Pria Diamankan, 3 Ton Disita

*Sehari kemudian, kasus kedua terungkap di Parit Rantang*

Belum genap sehari setelah pengungkapan pertama, Satreskrim Polres Sijunjung kembali melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan niaga dan pengangkutan Bio Solar bersubsidi.

Kali ini, penindakan berlangsung pada Kamis (22/10/2026), sekitar pukul 18.00 WIB, di jalan umum Jorong Parit Rantang, Nagari Kunangan Parit Rantang, Kabupaten Sijunjung.

Operasi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar Ananputra, S.T.K., S.I.K., M.Si., bersama Kapolsek Kamang Baru IPTU Muhammad Fariz, S.Tr.K., M.H., beserta personel gabungan.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial DY, 44 tahun, yang bekerja sebagai petani dan berdomisili di Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini