Scroll untuk baca artikel

Dua Hari Berturut-turut, Polres Sijunjung Bongkar Dugaan Niaga Solar Subsidi: Dua Pria Diamankan, 3 Ton Disita

Dua Hari Berturut-turut, Polres Sijunjung Bongkar Dugaan Niaga Solar Subsidi: Dua Pria Diamankan, 3 Ton Disita
Dua Hari Berturut-turut, Polres Sijunjung Bongkar Dugaan Niaga Solar Subsidi: Dua Pria Diamankan, 3 Ton Disita

Laksamana.id l Sijunjung — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi dalam operasi yang berlangsung selama dua hari berturut-turut, Rabu hingga Kamis (21–22 Oktober 2026).

Dalam dua pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial AK (46) dan DY (44), serta menyita dua unit kendaraan dan total 66 jeriken berisi BBM jenis Bio Solar. Jumlah keseluruhan BBM yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar satu ton lebih, dengan kapasitas jeriken yang dilaporkan masing-masing 30 liter.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerimanya.

*Berawal dari dugaan praktik pengumpulan dan penjualan kembali*

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (21/10/2026), sekitar pukul 19.00 WIB, di jalan umum Jorong Mengkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini