Scroll untuk baca artikel

Hiburan Malam di Lampung Timur Dibatasi hingga Pukul 17.00 WIB, Ela: Demi Keamanan dan Kenyamanan Warga

Hiburan Malam di Lampung Timur Dibatasi hingga Pukul 17.00 WIB, Ela: Demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
Hiburan Malam di Lampung Timur Dibatasi hingga Pukul 17.00 WIB, Ela: Demi Keamanan dan Kenyamanan Warga

“Kalau kita sudah bergandengan tangan bersama-sama, insyaallah semua akan bisa teratasi dengan baik. Tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat harus ikut membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujar Yuliansyah.

Dia juga meminta koordinasi berjenjang dilakukan apabila petugas menghadapi kendala di lapangan. Camat, kapolsek, dan danramil diharapkan segera berkomunikasi dengan pimpinan masing-masing agar setiap persoalan dapat ditangani secara tepat.

“Lakukan koordinasi yang baik antara pemangku kepentingan mulai dari Forkopimcam, kades sampai tingkat RT. Supaya pencegahan dapat dilakukan secara maksimal,” harapnya.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab Lampung Timur bersama Forkopimda berharap pembatasan waktu penyelenggaraan hiburan dapat diterapkan secara konsisten dan menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban serta mencegah berbagai persoalan sosial.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan kesepakatan dengan mengedepankan komunikasi, edukasi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang telah disepakati bersama. Dengan sinergi seluruh pihak, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas masyarakat, keberlangsungan usaha hiburan, dan kepentingan bersama untuk hidup aman serta nyaman. (*)

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini