Laksamana.id | Lampung Barat — Penagihan angsuran utang berujung tragedi. Seorang pria berinisial SZ (54) meninggal dunia setelah mengalami luka akibat senjata tajam dalam peristiwa yang terjadi di Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Selasa malam (6/10/2026).
Dalam peristiwa tersebut, HT (63), warga setempat yang diduga terlibat dalam kejadian, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian sekitar pukul 20.30 WIB.
Peristiwa tragis itu diduga bermula saat korban, seorang wiraswasta asal Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, mendatangi rumah HT sekitar pukul 17.00 WIB.
Kedatangan korban disebut berkaitan dengan penagihan angsuran utang yang menjadi tanggungan istri HT.
Menurut informasi yang dihimpun, saat korban datang, HT menyampaikan bahwa istrinya belum berada di rumah. HT kemudian menawarkan uang sebesar Rp500 ribu dan meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui pihak yang berwenang.
Namun, persoalan utang tersebut diduga terus dibicarakan hingga malam hari. Ketegangan kemudian terjadi dan berlangsung hingga sekitar pukul 20.00 WIB.Dalam situasi tersebut, diduga terjadi aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam. HT disebut masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah golok, kemudian kembali ke luar rumah.
Korban kemudian mengalami luka pada bagian leher akibat sabetan senjata tajam dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai kejadian, HT diduga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menggantungkan diri di belakang rumah. Namun, upaya tersebut tidak berhasil setelah tali yang digunakan putus.
HT kemudian mendatangi rumah kerabatnya dan meminta untuk diantar ke Pos Polisi Way Tenong. Sekitar pukul 20.30 WIB, HT menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Editor : Pimred Laksamana.id
