Awalnya, korban TN yang merupakan warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah tersebut menerima telepon dari saksi yang memberitahu bahwa buah sawit di kebunnya telah dicuri.
Baca juga: Pengusiran Wartawan di RSUD Bob Bazar, Komisi IV DPRD Lampung Selatan Segera Panggil Oknum Pegawai
“Mendengar hal itu, korban langsung menuju lokasi dan meminta bantuan warga sekitar serta menghubungi Polsek Padang Ratu,” kata Kapolsek saat di konfirmasi.
Setelah menerima laporan korban sekitar pukul 08.00 WIB, lanjutnya, petugas bersama warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang tersangka di lokasi kejadian, berikut barang bukti hasil curian.
Editor : Saka