Untuk layanan yang menerapkan jadwal kerja bergilir/sifat, perlu disesuaikan jam operasionalnya agar tidak mengganggu pelayanan dan menyediakan layanan sesuai dengan standar pelayanan.
Situs web, aplikasi seluler, dan media sosial, serta kanal aduan tatap muka, dan media lainnya.
Hal itu dilakukan untuk menerima aspirasi masyarakat, memberikan informasi kepada masyarakat tentang perubahan jadwal atau cara akses layanan, serta memastikan bahwa hasil dari pelayanan yang dilakukan secara online maupun offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Editor : Pimred Laksamana.id
