Scroll untuk baca artikel

Alasan Polisi Tahan Nikita Mirzani di Kasus Pemerasan: Bukti yang Cukup,Sudah Periksa Saksi Ahli

Alasan Polisi Tahan Nikita Mirzani di Kasus Pemerasan: Bukti yang Cukup,Sudah Periksa Saksi Ahli
Alasan Polisi Tahan Nikita Mirzani di Kasus Pemerasan: Bukti yang Cukup,Sudah Periksa Saksi Ahli

Dia menyatakan, proses penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, dilakukan dengan beberapa pertimbangan.

Alasannya Nikita Mirzani ditahan di antaranya adalah karena ada bukti yang cukup dan setelah memeriksa saksi ahli.

Bukti tersebut antara lain berupa 9 dokumen atau surat, serta barang bukti digital berupa flashdisk dan handphone, serta bukti hasil perekaman digital dari Nikita Mirzani dan Mail.

Lalu penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi.

Berikut adalah fakta-fakta alat bukti dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, beserta pendalaman hingga gelar perkara, kemudian meningkat ke penyidikan, lanjut Ade Ary.

"Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga menetapkan tersangka dan sore hari ini penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka," lanjutnya.

Saya tidak akan pernah menyesali apa yang saya lakukan. Saya akan terus berjuang dan tidak akan pernah menyerah.

Nikita Mirzani dan asistennya yang bernama Mail ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Penyidik sebelumnya telah menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya pada Kamis (20/2/2025) yang lalu.

Namun, Nikita meminta penjadwalan ulang pada Senin, tanggal 3 Maret 2025.

Sementara itu, Nikita Mirzani dan asistennya baru memenuhi panggilan polisi pada tanggal 4 Maret 2025.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini