Mereka meminta saya untuk diam, saya tidak boleh berbicara ke media karena ini adalah rahasia perusahaan, ya. Saya harus melakukannya, Saya berharap jika ada sidang, maka semua rapat saya akan diadakan di sidang tersebut.
"Saya bisa marah-marah saat rapat, tapi itu tidak bisa saya ekspresikan di PT. Jika saya masih di Jakarta, saya akan upload ke YouTube (dan) bisa saja saya dicopot semua," katanya lagi.
Dikabarkan sebelumnya, Anies Baswedan berpeluang diperiksa Kejaksaan Agung tentang kasus korupsi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, pihaknya akan mengeksaminasi semua pihak yang diduga terkait dalam kasus tersebut.
"Siapapun yang terlibat dalam hal ini, baik dari keterangan saksi maupun dari dokumen atau bukti lainnya akan kami panggil untuk diperiksa, siapapun juga," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai PT Pertamina dan tiga orang dari kalangan swasta.
Salah satu di antaranya adalah Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Pada kasus ini, mereka melakukan pencampuran atau penggabungan minyak bensin RON 92 atau yang biasa disebut Pertamax dengan minyak bensin yang kualitasnya lebih rendah.
Kasus tersebut terjadi di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023 silam.
Kesimpulannya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun.
Editor : Pimred Laksamana.id
