Pengakuan Ahok Soal Riva Siahaan Ketika Masih di Pertamina: Ancam Pecat,Tiap Hari Gua Maki-maki

Pengakuan Ahok Soal Riva Siahaan Ketika Masih di Pertamina: Ancam Pecat,Tiap Hari Gua Maki-maki
Pengakuan Ahok Soal Riva Siahaan Ketika Masih di Pertamina: Ancam Pecat,Tiap Hari Gua Maki-maki

Basuki Tjahaja Purnama, atau lebih dikenal sebagai Ahok, mendapat perhatian masyarakat saat kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga menjadi sorotan.

Ahok mengakui bahwa Riva Siahaan salah satu tersangka kasus korupsi minyak mentah yang baru-baru ini menjadi perhatian umum.

Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

Pada saat itu, Basuki Tjahaja Purnama masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Artinya Ahok paham dengan baik tentang Riva Siahaan.

Riva menjadi salah satu presiden direktur yang membuat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersulut emosinya.

Riva Siahaan pernah menerima ancaman akan dipecat dan dimaki-maki oleh Ahok.

Sayangnya, jabatan Komisaris Utama tidak memberi Ahok wewenang untuk mengeluarkan seorang Direktur Utama.

"Saya tidak boleh menjadi Direktur Utama karena saya dipanggil untuk membersihkan, jadi saya hanya bisa melakukan apa yang saya bisa awasi," ujar Ahok dikutip dari YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).

Pada saat itu juga, Ahok pernah mengancam Riva dan memaki dia.

"Kamu bertanya kepada Riva, aku pernah mengalaminya. Jika aku menjadi Direktur, aku akan kamu pecat. Aku benar-benar akan memecat kamu!" kata Ahok dikutip dari YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).

Riva, saya mendorong Anda untuk tidak melakukan pembayaran tunai di setiap SPBU. Saya memberikan contoh, saya mengusulkan agar pembayaran tunai dihilangkan dari semua SPBU (minta saran kepada Rifa).

Termasuk soal pengukuran digital untuk semua. Tapi tidak, mereka membuat Telkom mengukur tangkinya, 'Apa Anda tidak mau' saya katakan. 'Jangan salah di desa namanya salah, mengapa saya harus tahu isi tangki. Itu adalah pembelian solar minyak habis, mereka menghubungi kita. Apa gunanya Anda menghabiskan triliunan kerjasama dengan Telkom untuk mengukur tangki di dalamnya."

"Sayangnya, saya ingin seperti itu, AKR. Saya datang ke AKR, habiskan 300 juta untuk membeli nozel, saya ingin nozel digital. Saya ingin tahu berapa orang mengisi bensin, saya akuisisi sefron, saya buat IICC. Itu yang saya buat agar saya bisa mengontrol berapa bensin kita," katanya panjang lebar.

"Benar, aku tidak terkejut," ungkap Ahok.

Ahok mengaku bekerja dengan sangat rapi sehingga selalu memiliki catatan atau bukti-bukti dari setiap rapat yang ia hadiri, sehingga ia dapat mengungkapkan perasaannya dengan lebih jelas.

Ia siap membawa rekaman tersebut ke pengadilan jika ia dipanggil oleh Kejaksaan Agung.

Ahok menjelaskan bahwa ia tidak bisa membongkar isi rapat Pertamina yang ia punya karena itu termasuk rahasia perusahaan.

Dia menantikan sampai waktu sidang sampai, semua rekaman yang dimilikinya dapat diputar.

Mereka meminta saya untuk diam, saya tidak boleh berbicara ke media karena ini adalah rahasia perusahaan, ya. Saya harus melakukannya, Saya berharap jika ada sidang, maka semua rapat saya akan diadakan di sidang tersebut.

"Saya bisa marah-marah saat rapat, tapi itu tidak bisa saya ekspresikan di PT. Jika saya masih di Jakarta, saya akan upload ke YouTube (dan) bisa saja saya dicopot semua," katanya lagi.

Dikabarkan sebelumnya, Anies Baswedan berpeluang diperiksa Kejaksaan Agung tentang kasus korupsi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, pihaknya akan mengeksaminasi semua pihak yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

"Siapapun yang terlibat dalam hal ini, baik dari keterangan saksi maupun dari dokumen atau bukti lainnya akan kami panggil untuk diperiksa, siapapun juga," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai PT Pertamina dan tiga orang dari kalangan swasta.

Salah satu di antaranya adalah Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Pada kasus ini, mereka melakukan pencampuran atau penggabungan minyak bensin RON 92 atau yang biasa disebut Pertamax dengan minyak bensin yang kualitasnya lebih rendah.

Kasus tersebut terjadi di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023 silam.

Kesimpulannya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun.

Tidak ada teks untuk di-parafrasing.

Pasangan Maya dan Edward dinyatakan bersalah melakukan kejahatan bersama tujuh tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebelumnya.

)

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: