Sufyan mengatakan warga hanya ingin bertemu dan berdiskusi dengan PT Mandara agar mereka diberikan akses jalan dengan melepas pembatas yang dibangun. Menurutnya, masalah ini sudah berlangsung sejak 2015 dan rencana pembangunan jalan itu sudah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur.
"Hari ini kami ingin menyampaikan kembali permintaan untuk perusahaan membuka akses jalan bagi warga," katanya. Sufyan mengatakan, jalan yang diminta tidak perlu luas, cukup lebar untuk dapat dilalui mobil dan ini akan menjadi akses yang mempermudah warga.
Pilihan Editor:
Editor : Pimred Laksamana.id
