Mengunjungi lokasi pagar yang memisahkan PIK 1 dengan permukiman warga di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Di sana, Maruarar tampak marah melihat tumpukan batu yang menutupi sungai kecil yang mengalirkan air ke laut.
"Saya meminta batu-batu ini diambil kembali oleh PT Lumbung Kencana Sakti, jika kalian tidak mengadakan suara, saya yang akan mengeluarkan suara," kata pria yang akrab disapa Ara kepada sejumlah perwakilan warga yang ikut menemani dia melihat lokasi tersebut, Rabu, 19 Februari 2025.
Pile batu itu memiliki ketinggian sekitar tiga meter dan lebar 10 meter. Pile batu itu mengumpul sepanjang lebih kurang 100 meter di aliran sungai kecil. Di sepanjang sungai kecil itu terdapat pagar beton setinggi dua meter yang memisahkan kompleks perumahan PIK I dengan permukiman warga.
Marahnya Maruarar terjadi ketika dia berbicara dengan warga di lapangan. Dalam percakapan itu, Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi juga menyatakan akan menyuarakan hal itu. “Pemda juga akan menyuarakan hal ini, Pak,” kata Teguh.
Teguh menyela dengan berkata, "Kalau Pemda bukan menyuarakan," kata Maruarar.
Mengapa mengalihkan batu ini sekarang," tanyanya. "Sekarang musim hujan, lalu bagaimana dengan kemungkinan banjir yang menimpa warga?
Ara meminta Teguh untuk membuat surat perintah kepada PT Lumbung Kencana Sakti agar segera mengeluarkan tumpukan batu yang menutupi saluran air tersebut. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan warga yang hadir mengatakan tidak mengetahui mengapa perusahaan menumpuk batu di sana.
Warga yang berbicara dengan Ara bertanya, "Mengapa batu-batu ini ada di sini, sejak kapan batu-batu ini ada di tempat ini."
Dia mengatakan, setelah menyingkirkan tumpukan batu itu, pagar sebagian pagar PIK 1 akan dirobohkan untuk dibangun jalan. Sebelumnya, dia juga mengatakan langkah itu bertujuan agar tidak ada pemisahan antara PIK I dengan permukiman warga.
"Saya menyampaikan bahwa tidak ada pemukiman yang eksklusif. Semua warga negara harus setara," kata Ara.
Pagar tersebut dibangun oleh PT Mandara Permai, pengelola kluster perumahan di kawasan PIK I. Kluster perumahan tersebut berbatasan langsung dengan pemukiman warga. Selain itu, juga terdapat tumpukan batu yang tingginya dua meter dan panjangnya sekitar 100 meter di samping pagar tersebut. Warga mengeluhkan tumpukan batu tersebut karena mengganggu saluran air dan berpotensi menyebabkan banjir saat musim hujan.
Dalam percakapan berlangsung sekitar setengah jam, Direktur Utama PT Mandara Permai, Sugiarso Tanzil, memutuskan untuk menghancurkan pagar itu untuk pembangunan jalan. Setelah pagar itu dibuka, Maruarar mengatakan bahwa nantinya akan dibangun jalan yang menghubungkan permukiman warga dengan PIK 1.
"Arahannya saya, jangan ada pemukiman eksklusif, bagaimana temboknya itu dirobohkan, cukup biarkan rakyat bisa lewat," katanya. Dia berharap dengan langkah itu tidak ada lagi konflik horisontal disebabkan segregasi di kawasan permukiman itu.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pembangunan akses jalan ke PIK harus melalui revisi rencana detil ruang (RTRW). Menurut Tito, pemerintah provinsi akan menetapkan lokasi yang tepat untuk pembangunan tersebut.
"Nanti kami akan diawasi oleh Kemendagri, kami akan mengawal. Termasuk nanti jika terjadi pergantian kepemimpinan di DKI, kita akan menyampaikan," ungkap Tito.
Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Teguh Setya Budi mengatakan bahwa jalan itu akan dibuat oleh Pemprov Jakarta. Teguh akan mengirim tim untuk meneruskan kesepakatan tersebut.
Teguh mengatakan bahwa rencana tersebut sudah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur pada tahun 2015. Dia menyatakan bahwa agar rencana tersebut dapat diwujudkan, maka Surat Keputusan Gubernur tersebut harus diperbarui.
Sebelumnya, warga Kapuk Muara menggelar aksi protes dan meminta pagar di dekat Long Beach dibongkar. Aksi protes pada Jumat, 14 Februari itu berakhir dengan kerusuhan antara warga dengan tim keamanan PT Mandara Permai. Dalam peristiwa itu, delapan orang warga melaporkan mengalami luka-luka di kepala dan tubuh mereka.
Koordinator Lapangan Forum Warga Kapuk Muara Sufyan Hadi mengatakan, aksi protes itu diikuti oleh 300 warga Kapuk Muara yang berada di depan Kantor Manajemen PT. Mandara Permai, di Jalan Pantai Indah Barat dan Jalan Long Beach Indah Kapuk, Jakarta Utara.
"Kami belum sempat menyampaikan aspirasi karena kendaraan kami pun rusak," kata Sufyan seperti dikutip Antara.
Sufyan mengatakan warga hanya ingin bertemu dan berdiskusi dengan PT Mandara agar mereka diberikan akses jalan dengan melepas pembatas yang dibangun. Menurutnya, masalah ini sudah berlangsung sejak 2015 dan rencana pembangunan jalan itu sudah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur.
"Hari ini kami ingin menyampaikan kembali permintaan untuk perusahaan membuka akses jalan bagi warga," katanya. Sufyan mengatakan, jalan yang diminta tidak perlu luas, cukup lebar untuk dapat dilalui mobil dan ini akan menjadi akses yang mempermudah warga.
Pilihan Editor:
Editor : Pimred Laksamana.id