Mengunjungi lokasi pagar yang memisahkan PIK 1 dengan permukiman warga di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Di sana, Maruarar tampak marah melihat tumpukan batu yang menutupi sungai kecil yang mengalirkan air ke laut.
"Saya meminta batu-batu ini diambil kembali oleh PT Lumbung Kencana Sakti, jika kalian tidak mengadakan suara, saya yang akan mengeluarkan suara," kata pria yang akrab disapa Ara kepada sejumlah perwakilan warga yang ikut menemani dia melihat lokasi tersebut, Rabu, 19 Februari 2025.
Pile batu itu memiliki ketinggian sekitar tiga meter dan lebar 10 meter. Pile batu itu mengumpul sepanjang lebih kurang 100 meter di aliran sungai kecil. Di sepanjang sungai kecil itu terdapat pagar beton setinggi dua meter yang memisahkan kompleks perumahan PIK I dengan permukiman warga.
Marahnya Maruarar terjadi ketika dia berbicara dengan warga di lapangan. Dalam percakapan itu, Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi juga menyatakan akan menyuarakan hal itu. “Pemda juga akan menyuarakan hal ini, Pak,” kata Teguh.
Teguh menyela dengan berkata, "Kalau Pemda bukan menyuarakan," kata Maruarar.
Mengapa mengalihkan batu ini sekarang," tanyanya. "Sekarang musim hujan, lalu bagaimana dengan kemungkinan banjir yang menimpa warga?
Ara meminta Teguh untuk membuat surat perintah kepada PT Lumbung Kencana Sakti agar segera mengeluarkan tumpukan batu yang menutupi saluran air tersebut. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan warga yang hadir mengatakan tidak mengetahui mengapa perusahaan menumpuk batu di sana.
Warga yang berbicara dengan Ara bertanya, "Mengapa batu-batu ini ada di sini, sejak kapan batu-batu ini ada di tempat ini."
Dia mengatakan, setelah menyingkirkan tumpukan batu itu, pagar sebagian pagar PIK 1 akan dirobohkan untuk dibangun jalan. Sebelumnya, dia juga mengatakan langkah itu bertujuan agar tidak ada pemisahan antara PIK I dengan permukiman warga.
"Saya menyampaikan bahwa tidak ada pemukiman yang eksklusif. Semua warga negara harus setara," kata Ara.
Editor : Pimred Laksamana.id
