Scroll untuk baca artikel

Siapa Saja Kelompok ASN yang Tidak Menerima THR PNS 2025?

Siapa Saja Kelompok ASN yang Tidak Menerima THR PNS 2025?
Siapa Saja Kelompok ASN yang Tidak Menerima THR PNS 2025?

Pemerintah juga memberikan THR kepada pegawai non-ASN yang belum melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus-menerus, setidaknya selama satu tahun.

Pegawai non-ASN berhak menerima THR 2025 apabila:

Baca juga:

Komponen THR PNS 2025

Menurut Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2024, besaran Tunjangan Hari Raya akan sama dengan gaji pokok yang ditambah dengan beberapa komponen, yaitu:

Komponen tersebut diberikan sesuai dengan tingkat jabatan, pangkat, dan peringkat kelas jabatan masing-masing penerima.

Sedangkan bagi penerima pensiun, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, komponen terdiri dari:

Bagi guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja/tambahan gaji, dalam komponennya juga terdapat tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan gaji guru dengan besaran 100 persen yang diterima dalam satu bulan.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini