Presiden Prabowo Subianto mengumumkan jadwal pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahun ini.
Berdasarkan informasi dari Prabowo, THR ASN akan diberikan pada Maret 2025.
, Senin (17/2/2025).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah mengumumkan bahwa penggajian ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2025 tetap akan dibayarkan.
Pernyataan tersebut diluncurkan sebagai tanggapan atas kabar yang beredar di media sosial bahwa THR PNS pada tahun ini tidak akan diberikan.
, Kamis (6/2/2025).
Perlu diingat bahwa tidak semua Pegawai Negeri Sipil (ASN) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2025. Hanya beberapa kelompok ASN tertentu saja yang berhak menerima tunjangan tersebut.
Siapa saja kelompok pegawai negeri sipil (ASN) yang tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025?
Baca juga:
Kelompok yang Tidak Berhak Menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (ASN), Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Editor : Pimred Laksamana.id
