Bahkan, untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus ini, Polres Aceh juga telah meminta Irwasum Mabes Polri untuk bersama-sama mengawasi kasus ini.
"Tindakan tegas akan diambil jika terbukti ada pelanggaran," katanya.
Sebagai bentuk transparansi, Polisi Daerah Aceh juga akan memberikan akses kepada media dan LSM untuk mengikuti perkembangan investigasi ini.
Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kompolnas dan Ombudsman untuk menjamin keobjektifan proses penyelidikan.
"Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian bertujuan untuk melindungi dan melayani masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan wewenang. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar yang kuat," pungkasnya.
Diduga Melakukan Pungli, Berikut Daftarannya
Beberapa media lokal di Bireuen, Aceh, melaporkan adanya dugaan korupsi dalam bentuk "pungli".
Tetapi dari berbagai informasi yang beredar, belum ada konfirmasi langsung dari AKBP Jatmiko.
Sementara itu, daftar tuduhan yang melibatkan nama AKBP Jatmiko dan istri ini juga tersebar luas di media sosial X (Twitter).
Salah satunya dibagikan oleh akun @TukangBedah00 yang terverifikasi. Ia mengunggah daftar kasus yang melibatkan AKBP Jatmiko dan istrinya.
Editor : Pimred Laksamana.id
