Scroll untuk baca artikel

TERSEBAR DAFTAR 39 DOSA Menyeret Nama Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan Istri,Kini Ditangani Propam

TERSEBAR DAFTAR 39 DOSA Menyeret Nama Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan Istri,Kini Ditangani Propam
TERSEBAR DAFTAR 39 DOSA Menyeret Nama Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan Istri,Kini Ditangani Propam

Hasil Pemeriksaan Dikirimkan ke Bagian Pengawasan dan Pengembangan Kepolisian

Kombes Eddwi menambahkan bahwa setelah laporan penyelidikan lengkap, laporan tersebut akan dikirimkan ke Divisi Propam Polri untuk proses penanganan lebih lanjut.

"Saat ini masih dalam proses pemindahan ke Divisi Propam Polri," ujarnya.

Wartawan telah berusaha menghubungi AKBP Jatmiko untuk meminta klarifikasi terkait pemeriksaannya.

Namun hingga tulisan ini terbit, Jatmiko belum mengirimkan balasan atau membalas pesan singkat serta tidak menerima atau menjawab telepon.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak akan menutup mata terhadap penyalahgunaan jabatan oleh aparat kepolisian.

Saat itu, Kepala Bagian Humas Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan jabatan.

Dia memastikan bahwa semua oknum kepolisian di Aceh tetap menjalankan tugasnya dengan sangat profesional dan menjaga integritasnya.

"Kami menyadari kekhawatiran masyarakat akan isu tersebut, dan kami menegaskan bahwa Polisi Daerah Aceh akan melakukan penyelidikan yang objektif dan transparan. Tidak ada ruang untuk terjadinya penyimpangan dalam tubuh kepolisian. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi," katanya.

Selain itu, Polda Aceh juga memastikan bahwa mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda telah berjalan aktif untuk mendeteksi dan menangani dugaan penyalahgunaan tanggung jawab di lingkungan kepolisian.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini