Scroll untuk baca artikel

TERSEBAR DAFTAR 39 DOSA Menyeret Nama Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan Istri,Kini Ditangani Propam

TERSEBAR DAFTAR 39 DOSA Menyeret Nama Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan Istri,Kini Ditangani Propam
TERSEBAR DAFTAR 39 DOSA Menyeret Nama Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan Istri,Kini Ditangani Propam

39 Daftar Dosa yang Menjerat Nama Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan Istri Viral di Media Sosial

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dan istrinya, kini menjadi perhatian publik setelah menghadapi pemeriksaan dari Propam Polda Aceh.

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan sebagai Kepala Polisi Resor (Kapolres) Bireuen, Polisi Daerah Aceh.

Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Djoko Susilo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta pengawasan dari Badan Pengawas Hukum (Bawaslu) Mabes Polri.

Namun, Djoko tidak menjelaskan lebih lanjut tentang makna dugaan penyalahgunaan wewenang yang diajukan terhadap Kapolres Bireuen.

"Saat ini, subjek masih dalam proses pemeriksaan," kata Djoko dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (12/02/2025), seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu malam.

Djoko juga menambahkan bahwa keputusan mengenai jabatan AKBP Jatmiko belum dapat diambil karena institusinya masih harus mengumpulkan bukti-bukti yang lebih lengkap terlebih dahulu.

"Setelah bukti-bukti ada, nanti pimpinan akan menentukan. Hasil dari sini akan disampaikan kepada Mabes Polri," ujarnya.

Saat itu juga, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, Kepala Bagian Propam Polda Aceh, menjelaskan bahwa timnya bersama Irwasda telah melakukan pemeriksaan untuk menanyakan klarifikasi kepada Kapolres dan istrinya.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan sampai hari ini, Kapolres beserta istrinya juga sudah kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini