Sebagai bagian dari kebijakan fiskal pemerintah, pengalangan tunjangan hari raya (THR) serta gaji tahunan ke-13 (bonus Gajih) diharapkan dapat memberikan efek positif bagi perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan kemampuan belanja masyarakat saat perayaan Lebaran.
Artikel ini telah ditayangkan di
Editor : Pimred Laksamana.id
