Warga Negara pada Lembaga Bukan Pemerintah
Eselon I: Rp20.738.550
Eselon II: Rp16.262.400
Eselon III: Rp11.535.300
Eselon IV: Rp8.844.150
Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
Dalam struktur organisasi tertentu, pegawai biasanya ditetapkan berdasarkan latar belakang pendidikannya dan pengalaman kerja mereka. Ini dapat berlaku untuk beberapa jenis pekerjaan.
1. Asisten Pekerjaan Umum
* Membutuhkan keterampilan dasar seperti sekolah menengah atas (SMA)
2. Tenaga Kerja Berlisensi
* Memenuhi persyaratan lisensi tertentu, seperti pengemudi telemarketing berlisensi
3. Perencanaan dan Pelaksanaan
* Membutuhkan keterampilan tinggi pada keterampilan yang spesifik, seperti spasial dan investigasi
4. Kepala Bagian dan Manajer
* Membutuhkan pelatihan dan pengalaman manajemen dalam bidang tertentu
5. Ahli dan Ahli Khusus
* Mempelajari bidang teknologi dan keahlian tertentu untuk memo profesional
Dengan melihat nomor dan tingkat pendidikan, kita dapat mewakili struktur organisasi mengandalkan sumber daya manusia yang terdiri dari individu dengan berbagai tingkat kecakapan, kebijaksanaan, dan pengalaman kepegawaian.
SD/SMP/Sederajat:
Gaji netto karyawan dengan masa kerja ≤ 10 tahun: Rp3.571.050
Usia Produktif 10–20 Tahun: Rp3.866.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp4.210.500.00
Editor : Pimred Laksamana.id
