Besaran THR PNS 2025
royalty (THR) yang didapat PNS tahun ini sebagian besar terdiri dari upah pokok ditambah tunjangan tambahan, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan prestasi.
Besarnya Tunjangan Hari Raya (THR) bervariasi tergantung pada golongan jabatan dan lingkungan kerja pegawai.
Selain itu, menurut berita Antara, berikut ini adalah rincianTHR yang berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pada lembaga non-struktural.
Pemimpin dan Anggota Organisasi Nirlingkar
Ketua/Kepala: Rp26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
Sekretaris: Rp23.420.250
Anggota: Rp23.420.250
Editor : Pimred Laksamana.id
