"Saya mau bikin SIM C, tapi kok biayanya mahal sekali. Jauh lebih mahal dari biaya resmi yang saya ketahui," ujarnya.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut untuk mengetahui apakah terdapat pungutan di luar ketentuan dalam proses pelayanan SIM di Satpas Polres Cimahi.
Dalam proses penerbitan SIM, masyarakat memang dapat dikenakan sejumlah biaya layanan pendukung, antara lain pemeriksaan kesehatan dan psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, munculnya informasi mengenai biaya hingga Rp975.000 menimbulkan pertanyaan mengenai komponen biaya yang dibebankan kepada pemohon. Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Tim
