Laksamana.id | Lampung Timur – Dugaan jarangnya kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur, Primadiartha Ramadheni alias Rama, menjadi sorotan. Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur, Rustam Effendi, mengaku terkejut mendengar informasi tersebut dan berencana memanggil pejabat yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi.
Rustam Effendi, yang akrab disapa Bung Tam, menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diperiksa agar persoalan menjadi jelas. Ia juga akan meminta jajarannya memverifikasi catatan kehadiran sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Biasanya kalau saya butuh, saya panggil jam sekian ke ruangan saya dan dia datang untuk bekerja. Kalau ada informasi dia tidak pernah ngantor, itu membuat saya merasa heran," ujar Bung Tam.
Menurutnya, sebagai Sekda, ia tidak dapat memantau secara langsung kehadiran seluruh pejabat di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) setiap hari. Meski demikian, ia mengaku kerap memanggil Plt Kadis PUPR untuk menghadiri rapat maupun membahas pekerjaan di ruang kerjanya.
Karena itu, Rustam akan meminta penjelasan langsung dari Rama guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang. Pemeriksaan catatan kehadiran juga dinilai penting agar penanganan persoalan tersebut didasarkan pada fakta, bukan sekadar laporan atau dugaan.
Sementara itu, pada Rabu (14/10/2026), awak media kembali mendatangi Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur untuk mengonfirmasi keberadaan Plt Kadis PUPR kepada sejumlah staf.Saat ditanya mengenai keberadaan pimpinan dinas tersebut, salah seorang staf menyampaikan bahwa Rama tidak berada di kantor ketika wartawan melakukan kunjungan.
Kunjungan itu merupakan bagian dari upaya penelusuran dan konfirmasi atas informasi dugaan ketidakhadiran pimpinan Dinas PUPR yang menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Timur, Muklis, juga menyoroti persoalan tersebut. Ia menyayangkan adanya dugaan jarangnya kehadiran Plt Kadis PUPR di kantor dan menyebut telah menerima sejumlah laporan terkait hal itu.
Menurut Muklis, laporan yang masuk perlu ditindaklanjuti secara objektif melalui klarifikasi dan pemeriksaan agar persoalan menjadi terang serta tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Editor : Pimred Laksamana.id
