PRL berharap Gakkum KLHK dapat melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap kondisi lapangan, sejarah jalan, status kawasan, keterangan saksi serta motif dari kegiatan yang dilakukan sebelum mengambil kesimpulan hukum.
“Intinya, PRL mendukung penegakan hukum, tetapi juga mendukung keadilan. Hukum harus mampu memberikan kepastian sekaligus melihat persoalan masyarakat secara manusiawi dan proporsional,” pungkasnya.
(Saka Ard) Editor : Yanto
