Scroll untuk baca artikel

PWI Pusat Ajak Jaga Etika Komunikasi, Minta Klarifikasi Hotman Paris demi Hormati Martabat Wartawan

PWI Pusat Ajak Jaga Etika Komunikasi, Minta Klarifikasi Hotman Paris demi Hormati Martabat Wartawan
PWI Pusat Ajak Jaga Etika Komunikasi, Minta Klarifikasi Hotman Paris demi Hormati Martabat Wartawan

Laksamana.id | Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga etika komunikasi dan saling menghormati antarprofesi, menyusul pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Karena itu, setiap narasumber memiliki hak untuk menjawab maupun menolak menjawab pertanyaan, namun tetap diharapkan menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

"Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

PWI Pusat menegaskan bahwa pihaknya tidak memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap organisasi semata-mata bertujuan menjaga marwah profesi wartawan serta memastikan insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat.

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini