Scroll untuk baca artikel

PWI Pusat Ajak Jaga Etika Komunikasi, Minta Klarifikasi Hotman Paris demi Hormati Martabat Wartawan

PWI Pusat Ajak Jaga Etika Komunikasi, Minta Klarifikasi Hotman Paris demi Hormati Martabat Wartawan
PWI Pusat Ajak Jaga Etika Komunikasi, Minta Klarifikasi Hotman Paris demi Hormati Martabat Wartawan

Menurut Akhmad Munir, profesi advokat dan wartawan memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan hukum terhadap klien, sementara wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Oleh karena itu, hubungan kedua profesi tersebut perlu dibangun atas dasar saling menghormati.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, bekerja secara profesional, independen, akurat, dan berimbang. Organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada wartawan yang menghadapi intimidasi, ancaman, maupun tindakan lain yang menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik.

Di akhir keterangannya, PWI Pusat mengajak seluruh organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber untuk bersama-sama membangun budaya komunikasi yang santun dan saling menghormati. Menurut PWI, kebebasan pers yang sehat hanya dapat terwujud apabila setiap profesi saling menghargai peran dan tanggung jawab masing-masing dalam kehidupan demokrasi. (*)

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini