Scroll untuk baca artikel

WTP ke-12 Diraih, Tapi BPK Bongkar Utang Daerah dan Kelebihan Bayar Proyek di Lampung

WTP ke-12 Diraih, Tapi BPK Bongkar Utang Daerah dan Kelebihan Bayar Proyek di Lampung
WTP ke-12 Diraih, Tapi BPK Bongkar Utang Daerah dan Kelebihan Bayar Proyek di Lampung

Laksamana.id | Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung kembali mencatat prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Namun di balik capaian tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap sejumlah persoalan serius yang harus segera dibereskan, mulai dari utang daerah hingga temuan kekurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Opini WTP tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (12/6/2026).

LHP diserahkan Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

Meski kembali memberikan opini WTP, BPK mengingatkan adanya persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama terkait ketidakseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran yang memicu munculnya utang daerah.

“Antara penerimaan dan pengeluaran itu masih ada utang. Sebab penerimaan ini, nanti kasihan perencanaan bagus-bagus tapi tidak bisa terealisasi,” ujar Novy saat menyampaikan hasil pemeriksaan.

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini