Meski kembali meraih WTP, sorotan kini tertuju pada kemampuan Pemprov Lampung menuntaskan utang daerah dan menindaklanjuti temuan kelebihan bayar proyek dalam waktu 60 hari sebagaimana rekomendasi BPK. (*)
Editor : Pimred Laksamana.idWTP ke-12 Diraih, Tapi BPK Bongkar Utang Daerah dan Kelebihan Bayar Proyek di Lampung
| 78 klik
Berita Terkait
