Menurut Mirza, opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“WTP 12 kali berturut-turut ini tentu bukan hanya prestasi, namun merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Mirza juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Lampung atas pemeriksaan yang dilakukan serta berbagai rekomendasi yang diberikan untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan.“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua BPK RI serta BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan terhadap tanggung jawab dan pengelolaan keuangan daerah, serta rekomendasi-rekomendasi yang sangat berharga sebagai solusi dalam meningkatkan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah,” tuturnya.
Editor : Pimred Laksamana.id
