PEKANBARU – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan air bersih terus dilakukan oleh kalangan akademisi. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), dosen dan mahasiswa Fakultas Teknologi Kesehatan Institut Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah (IKTA) memberikan edukasi sekaligus melakukan pemeriksaan kualitas air rumah tangga bagi warga Perumahan Wahana Mandiri 6, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan yang mengusung tema Air Bersih untuk Keluarga Sehat: Edukasi dan Deteksi Kualitas Air bagi Ibu Rumah Tangga di Perumahan Wahana Mandiri 6 ini merupakan kolaborasi antara Program Studi Teknik Lingkungan dan Program Studi Informatika Medis Fakultas Teknologi Kesehatan IKTA.
Ketua pelaksana kegiatan, Revi Lasmita, S.T., M.Si., menjelaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar yang memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan keluarga. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami standar kualitas air yang aman digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya air bersih serta cara sederhana untuk mengenali kualitas air yang digunakan di rumah. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah berbagai penyakit yang dapat ditularkan melalui air,” ujarnya.
Selain Revi Lasmita, kegiatan ini juga melibatkan dosen Yogi Septian Malik, S.T., M.Si. dan Yoana Agnesia, S.K.M., M.Si., serta sejumlah mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan yang turut berpartisipasi dalam pelaksanaan edukasi dan pemeriksaan kualitas air di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penyuluhan mengenai fungsi air bersih bagi kesehatan, risiko penggunaan air yang tidak memenuhi standar kesehatan, serta pentingnya pemantauan kualitas air secara berkala di lingkungan rumah tangga.Tidak hanya memberikan edukasi, tim juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap kualitas air yang digunakan warga. Pengujian dilakukan menggunakan alat pH meter dan TDS meter untuk mengukur tingkat keasaman (pH) dan kandungan zat padat terlarut (Total Dissolved Solids/TDS). Selain itu, dilakukan pula pengamatan terhadap parameter fisik berupa warna, bau, dan tingkat kekeruhan air.
Pemeriksaan kualitas air mengacu pada ketentuan baku mutu Air Higiene dan Sanitasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan. Standar tersebut menetapkan bahwa air yang layak digunakan harus memiliki pH antara 6,5 hingga 8,5, kandungan TDS maksimal 300 mg/L, warna maksimal 10 TCU, kekeruhan maksimal 3 NTU, serta tidak berbau dan tidak berasa.
Hasil pemeriksaan kemudian disampaikan secara langsung kepada warga agar mereka dapat memahami kondisi kualitas air yang digunakan sehari-hari. Tim juga memberikan berbagai rekomendasi praktis, seperti membersihkan toren air secara berkala, menjaga kebersihan tempat penampungan air, memastikan jaringan distribusi terlindungi dari potensi kontaminasi, serta menggunakan sistem penyaringan air apabila diperlukan.
Antusiasme warga terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Banyak peserta yang aktif bertanya mengenai kondisi air di lingkungan mereka serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga kualitas air tetap sesuai standar kesehatan.
Editor : Yanto
